Layanan Wajib Lapor

Wajib lapor merupakan salah satu bagian dari proses pembimbingan klien pemasyarakatan. Wajib lapor adalah kegatan dimana klien pemasyarakatan datang ke Bapas Kelas I Yogyakarta, melakukan pencatatan, bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan untuk diberikan bimbingan.

1